Ketua Paswaslih Bireuen: Panwaslihcam Harus Berintegritas dan Independen

Ketua Paswaslih Bireuen: Panwaslihcam Harus Berintegritas dan Independen

SHARE:

KoranBireuen- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Se Kabupaten Bireuen, diharapkan menjaga integritas dan independensinya pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Februari 2017 mendatang.
Seluruh Ketua Panwaslihcam diharapkan paham tentang tugas, wewenang, dan kewajiban agar bisa mengawasi semua tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
Hal itu ditekankan Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Muhammad Basyir, saat rapat kerja dihadapan 17 ketua Panwaslihcam dari Kecamatan Gandapura hingga Samalanga, Jumat (19/8/2016) sore kemarin.
“Integritas dan independensi harga mati bagi seorang pengawas yang notabene adalah penyelenggara pilkada, jangan digadaikan dengan apapun namanya yang membuat integritas seorang penyelenggara mampu dibeli,” sebut Muhammad Basyir.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum telah menggariskan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam).
Tugas, wewenang dan kewajiban tersebut antara lain mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2016 perubahan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 dengan patron Perbawaslu Nomor 2 tahun 2016 dan Perbawaslu nomor 5 Tahun 2015.
“Panwaslihcam harus membaca seluruh regulasi yang updatebaik PKPU maupun Perbawaslu sehingga dalam pelaksanaan pengawasan tidak salah arah dan tetap menjaga asas-asas penyelenggara pemilu sesuai dengan amanat UU nomor 15 tahun 2011 dan UUPA nomor 15 tahun 2011 serta Panwaslihcam selalu melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelasnya.
Muhammad basyir juga menekankan, dalam melaksanakan tugas panwaslihcam hendaknya tidak mencari-cari kesalahan penyelenggara pemilihan PPK atau PPS, namun selalu harus bersinergi untuk terciptanya pemilu damai.
Di samping itu, juga menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan serta selalu melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya.  (Ihkwati)http://www.koranbireuen.com/?p=20537
Share this article :
 
Website : Resmi Panwaslu Bireuen
Copyright © 2016. Panwaslih Kabupaten Bireuen - By Abiya
Sekretariat Jln. Medan-Banda Aceh Bireuen Provinsi Aceh
Kode Pos 24211