http://www.bawaslu-jatengprov.go.id/berita-571-rakernas-persiapan-pengawasan-pilkada-tahun-2017.htmlJakarta, Bawaslu Jateng – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2016, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak kedua akan diselenggarakan Rabu, 15 Februari 2017. Berbagai persiapan telah dilakukan Penyelenggara Pemilu baik oleh KPU sebagai penyelenggara teknis maupun Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu. Bertempat di Hotel Grand Mercure Ancol, Jl. Pantai Indah, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) selenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017. Rakernas dimulai pada Rabu, 15 Juni 2016 dan diakhiri Ju’mat, 17 Juni 2016.
Pembukaan Kegiatan Rakernas Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 diawali dengan sambutan dan pengarahan oleh Ketua Bawaslu RI Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. beserta 3 (tiga) Pimpinan Bawaslu RI yang lainya yaitu : Nasrullah, Daniel Zuhron dan Endang Wihdatiningtyas.
“Ada 9 (sembilan) hal yang harus diperhatikan oleh Pengawas Pemilu, yaitu (1) terkait revisi kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 harus benar-benar dipahami; (2) siapkan Sumber Daya Manusia yang berkompeten dan Independensinya teruji; (3) Pengawas Pemilu harus mengedepankan pencegahan daripada penindakan; (4) sejumlah evaluasi kegiatan dilakukan dengan tujuan pengawasan pemilu harus lebih baik, berkualitas dan berintegritas; (5) perkuat supervisi, monitoring dan pembinaan yang kepada Panwas Kabupaten/Kota; (6) kinerja harus proffesional dan proporsional; (7) skema penganggaran tetap dengan APBN dan Bawaslu Provinsi terutama Kepala Sekretariat tetap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ; (8) koordinasi dan komunikasi yang baik dengan KPU; dan (9) lakukan pengawasan secara terstruktur, sistematis dan masif”, himbau Ketua Bawaslu RI Muhammad saat memberikan pengarahan, Rabu (15/6).
Peserta Rakernas berasal dari Bawaslu Provinsi yang berada di 34 Provinsi di Indonesia dan Panwaslih Aceh dengan komposisi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) Bawaslu Provinsi, Tim Asistensi Divisi PHL Bawaslu Provinsi dan Staf TP3 Bawaslu Provinsi. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menugaskan Koordinator Divisi PHL Teguh Purnomo, S.H., M.Hum., M.Kn., Kasubbag TP3 Rr. Istilah Wulandari, S.H., Tim Asistensi PHL Widiantoro, S.H. dan Staf TP3 Aldyno Paundra SW, ST .
Penulis : Widiantoro