BANDA ACEH – Sejak dilantik pada 24 Mei lalu di Banda Aceh, Panwaslih Provinsi Aceh sejauh ini belum bisa bekerja, karena belum memiliki fasilitas dan sarana pendukung yang dibutuhkan. Terkait fasilitas tersebut, Ketua panwaslih Aceh, Samsul Bahri mengaku masih berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh masalah sekretariat dan sejumlah hal lainnya untuk operasional,” kata Samsul Bahri, Senin (13/6/2016).
Ia menambahkan, untuk bisa mulai bekerja, pihaknya membutuhkan sebuah sekertariat yang dikepalai seorang kepala sekretariat. Di dalamnya, dilengkapi dengan struktur yang sudah diatur dalam peraturan Bawaslu tentang organisasi dan tata kerja sekretariat.
“Kita butuh kantor, kepala sekretariat dan pegawai lainnya. Bila semua ini sudah ada, baru bisa mulai bekerja,” kata Samsul Bahri.
Begitupun, kata dia, meski tanpa fasilitas, kegiatan lain seperti koordinasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Seperti hari ini ada pertemuan para Ketua Panwaslih se-Aceh bersama Pimpinan Bawaslu Pusat untuk melakukan pemetaan tahapan yang dianggap rawan,” katanya.
Selain masalah kerawanan Pemilu, dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Aceh di Banda Aceh inii juga dibahas masalah penyediaan sekretariat dan struktur pegawai, serta anggaran Panwaslih masing-masing kabupaten/kota.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh masalah sekretariat dan sejumlah hal lainnya untuk operasional,” kata Samsul Bahri, Senin (13/6/2016).
Ia menambahkan, untuk bisa mulai bekerja, pihaknya membutuhkan sebuah sekertariat yang dikepalai seorang kepala sekretariat. Di dalamnya, dilengkapi dengan struktur yang sudah diatur dalam peraturan Bawaslu tentang organisasi dan tata kerja sekretariat.
“Kita butuh kantor, kepala sekretariat dan pegawai lainnya. Bila semua ini sudah ada, baru bisa mulai bekerja,” kata Samsul Bahri.
Begitupun, kata dia, meski tanpa fasilitas, kegiatan lain seperti koordinasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Seperti hari ini ada pertemuan para Ketua Panwaslih se-Aceh bersama Pimpinan Bawaslu Pusat untuk melakukan pemetaan tahapan yang dianggap rawan,” katanya.
Selain masalah kerawanan Pemilu, dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Aceh di Banda Aceh inii juga dibahas masalah penyediaan sekretariat dan struktur pegawai, serta anggaran Panwaslih masing-masing kabupaten/kota.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Banda Aceh, Politik, Umum |