Visi
Tegaknya integritas
penyelenggara, penyelenggaraan, dan hasil pemilu melalui pengawasan pemilihan
Kepala Daerah yang berintegritas dan berkredibilitas untuk mewujudkan pemilihan
yang demokratis.
Misi
a.
Memastikan
penyelenggaraan pemilihan untuk taat asas dan taat peraturan.
b.
Memastikan Panwaslih
memiliki integritas dan kredibilitas.
c.
Memastikan Panwaslih
mampu mengawal integritas dan kredibilitas dalan penegakan hukum pemilu.
d.
Memastikan Panwaslih mampu
meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengawasan penyelenggaraan pemilihan
Kepala Daerah guna pencegahan dan
penindakan pelanggaran.
e.
Memastikan terciptanya
pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil.