Surat Nomor 578/SJ/V/2016 tentang Perubahan Jadwal Bimbingan Teknis Terpadu Penyelenggara Tahapan Pilkada Serentak 2017
KPU menunda Bimbingan Tekhnis terpadu yang akan diadakan di Palembang dan Kota Ambon, Kegiatan tersebut akan dijadwalkan Pasca Idul Fitri.http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/4938/Surat-Nomor-578SJV2016-tentang-Perubahan-Jadwal-Bimbingan-Teknis-Terpadu-Penyelenggara-Tahapan-Pilkada-Serentak-2017
Related Articles
- Ketua Panwaslih Bireuen Lantik 51 Anggota Panwascam
- Panwaslih Bireuen Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
- Ketua Paswaslih Bireuen: Panwaslihcam Harus Berintegritas dan Independen
- Bimtek Terpadu Pererat Hubungan KPU, Bawaslu dan DKPP
- Komisi II DPR RI: Praktik Politik Uang, Tantangan Baru Bawaslu
- Politik Uang Bukan Hanya Pelanggaran, Tetapi Kejahatan Pemilu
Label:
Beranda,
Galery,
Publikasi,
Regulasi,
Sekretariat