Surat Nomor 578/SJ/V/2016 tentang Perubahan Jadwal Bimbingan Teknis Terpadu Penyelenggara Tahapan Pilkada Serentak 2017
KPU menunda Bimbingan Tekhnis terpadu yang akan diadakan di Palembang dan Kota Ambon, Kegiatan tersebut akan dijadwalkan Pasca Idul Fitri.http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/4938/Surat-Nomor-578SJV2016-tentang-Perubahan-Jadwal-Bimbingan-Teknis-Terpadu-Penyelenggara-Tahapan-Pilkada-Serentak-2017
Label:
Beranda,
Galery,
Publikasi,
Regulasi,
Sekretariat