Tingkatkan Kapasitas Pengawas , Bawaslu Susun Modul Penanganan Pelanggaran

Tingkatkan Kapasitas Pengawas , Bawaslu Susun Modul Penanganan Pelanggaran
Senin, 16 Mei 2016 19:20 WIB

Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas saat membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Modul Penanganan Pelanggaran dan Materi Rakernis Penanganan Pelanggaran Tahun 2016, di Jakarta, Senin (16/5)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Modul Penanganan Pelanggaran dan Materi Rakernis Penanganan Pelanggaran Tahun 2016, di Jakarta (16/5). Rapat tersebut digelar guna memberi penguatan tata cara penindakan pelanggaran dan tindak pidana Pemilihan Gubernur,  Bupati,  dan Walikota Tahun 2017 mendatang.

"Rapat finalisasi penyusunan modul penanganan pelanggaran disusun memberi penguatan kapasitas kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kabupaten dan Kota. Jadi sudah kita susun didalam Standar Oprational Prosedure (SOP), " kata Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas saat mumbuka rekernis tersebut di Arion Swess Belhotel, Jakarta.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI itu mengatakan,  dengan dirumuskannya penyusunan modul penanganan pelanggaran tersebut, diharapkan jajaran pengawas pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota lebih memahami secara detail proses - proses dalam melakukan klarifikasi serta melakukan kajian didalam menghadapi kasus pelanggaran. Menurut Endang, pengawas pemilu harus paham dan menerapkan prinsip tata cara dalam penegakan hukum pemilu.

"Khususnya terkait penanganan temuan dugaan pelanggaran dan tindak pidana pemilu,  pengawas pemilu di tingkat Prosvinsi harus bisa memastikan memberi pemahaman yang sama di tingkat Kabupaten dan Kota, "ujarnya

Endang berharap,  Bawaslu Provinsi yang telibat dalam menyusun Finalisasi Penyusunan Modul Penanganan Pelanggaran Dan Materi Rakernis Penanganan Pelanggaran dapat menuangkan kendala saat di lapangan sehingga tercipta modul yang lebih komprehensif.

"Diharapkan Bawaslu Provinsi dapat memberikan masukan yang signifikan terhadap perbaikan finlisasi modul penanganan pelanggaran berdasarkan pengalaman dilapangan, " ungkap Endang.

Sementara itu, Kepala Bagian Temuan dan Laporan Pelanggaran Yusti Erlina mengatakan rapat tersebut digelar sebagai memberi masukan dalam melakukan implementasi penanganan pelanggaran dalam menghadapi pemilihan Gubernur,  Bupati,  dan Walikota Tahun 2017 mendatang. "Diharapkan Bawaslu Provinsi memberikan gambaran dan masukan berdasarkan kondisi di masing - masing daerah, " kata dia.

Yusti menjelaskan, rapat akan mendalami tata cara penanganan, temuan dugaan pelanggaran dan tindak pidana,  serta tata cara penanganan pelanggaran. Selain itu akan dibahas lebih intensif bagaimana mengolah informasi awal aanya dugaan pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti oleh pengawas pemilu sehingga dapat dijadikan temuan. Selain itu,  dalam pembahasan modul tersebut juga akan dilakukan simulasi terkait prosedur dalam melakukan penindakan pelanggaran dalam satu kasus.



Penulis / Foto : Hendru Wijaya / Irwan
Editor : Ira Sasmita

- See more at: http://bawaslu.go.id/id/berita/tingkatkan-kapasitas-pengawas-bawaslu-susun-modul-penanganan-pelanggaran#sthash.KUtf7E7Q.dpuf
Share this article :
 
Website : Resmi Panwaslu Bireuen
Copyright © 2016. Panwaslih Kabupaten Bireuen - By Abiya
Sekretariat Jln. Medan-Banda Aceh Bireuen Provinsi Aceh
Kode Pos 24211