Tingkatkan
Kapasitas Pengawas , Bawaslu Susun Modul Penanganan Pelanggaran
Senin, 16 Mei 2016 19:20 WIB
Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas saat membuka
Rapat Finalisasi Penyusunan Modul Penanganan Pelanggaran dan Materi Rakernis
Penanganan Pelanggaran Tahun 2016, di Jakarta, Senin (16/5)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu RI menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Modul
Penanganan Pelanggaran dan Materi Rakernis Penanganan Pelanggaran Tahun 2016,
di Jakarta (16/5). Rapat tersebut digelar guna memberi penguatan tata cara
penindakan pelanggaran dan tindak pidana Pemilihan Gubernur,
Bupati, dan Walikota Tahun 2017 mendatang.
"Rapat finalisasi penyusunan modul penanganan
pelanggaran disusun memberi penguatan kapasitas kepada Pengawas Pemilu
(Panwaslu) di tingkat Kabupaten dan Kota. Jadi sudah kita susun didalam Standar
Oprational Prosedure (SOP), " kata Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas
saat mumbuka rekernis tersebut di Arion Swess Belhotel, Jakarta.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu RI itu mengatakan,
dengan dirumuskannya penyusunan modul penanganan pelanggaran tersebut,
diharapkan jajaran pengawas pemilu di tingkat Kabupaten dan Kota lebih memahami
secara detail proses - proses dalam melakukan klarifikasi serta melakukan
kajian didalam menghadapi kasus pelanggaran. Menurut Endang, pengawas pemilu
harus paham dan menerapkan prinsip tata cara dalam penegakan hukum pemilu.
"Khususnya terkait penanganan temuan dugaan
pelanggaran dan tindak pidana pemilu, pengawas pemilu di tingkat
Prosvinsi harus bisa memastikan memberi pemahaman yang sama di tingkat
Kabupaten dan Kota, "ujarnya
Endang berharap, Bawaslu Provinsi yang telibat dalam
menyusun Finalisasi Penyusunan Modul Penanganan Pelanggaran Dan Materi Rakernis
Penanganan Pelanggaran dapat menuangkan kendala saat di lapangan sehingga
tercipta modul yang lebih komprehensif.
"Diharapkan Bawaslu Provinsi dapat memberikan masukan
yang signifikan terhadap perbaikan finlisasi modul penanganan pelanggaran
berdasarkan pengalaman dilapangan, " ungkap Endang.
Sementara itu, Kepala Bagian Temuan dan Laporan
Pelanggaran Yusti Erlina mengatakan rapat tersebut digelar sebagai memberi
masukan dalam melakukan implementasi penanganan pelanggaran dalam menghadapi
pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2017 mendatang.
"Diharapkan Bawaslu Provinsi memberikan gambaran dan masukan berdasarkan
kondisi di masing - masing daerah, " kata dia.
Yusti menjelaskan, rapat akan mendalami tata cara
penanganan, temuan dugaan pelanggaran dan tindak pidana, serta tata cara
penanganan pelanggaran. Selain itu akan dibahas lebih intensif bagaimana
mengolah informasi awal aanya dugaan pelanggaran agar bisa ditindaklanjuti oleh
pengawas pemilu sehingga dapat dijadikan temuan. Selain itu, dalam
pembahasan modul tersebut juga akan dilakukan simulasi terkait prosedur dalam
melakukan penindakan pelanggaran dalam satu kasus.
Penulis / Foto : Hendru Wijaya /
Irwan
Editor : Ira Sasmita
-
See more at:
http://bawaslu.go.id/id/berita/tingkatkan-kapasitas-pengawas-bawaslu-susun-modul-penanganan-pelanggaran#sthash.KUtf7E7Q.dpuf